Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di Madrasah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini:
- Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
- Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
- Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
- Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
- Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
- Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
- Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
- Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
- Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
- Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
- Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
- Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
- Mengapresiasi karya seni dan budaya
- Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
- Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
- Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
- Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
- Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
- Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
|
Logo Kementerian Agama Republik Indonesia |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar